Pleno Perhitungan Suara KPU Medan, Jokowi Unggul di 2 Kecamatan

perhitungan suara

topmetro.news – Di hari kedua Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Perhitungan Suara oleh KPU Medan terus berlangsung. Rekapitulasi suara warga Medan itu meliputi Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kota.

Untuk sementara, dari Kecamatan Medan Kota, Paslon 01 H Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengungguli Paslon 02 Prabowo-Sandi.

Dalam rapat pleno, Jumat malam (3/5/2019) di Hotel Grand Inna Medan, hasil perhitungan suara tingkat kecamatan (Formulir DAA1), Paslon 01 memperoleh 27.948 suara. Sedangkan rivalnya Paslon 02 dapat 18.756 suara. Suara tidak sah tercarat 364.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Medan Kota 71.985 orang. Dengan rincian laki-laki 34.796 orang dan perempuan 37.189. Pemilih Tambahan (DPTb) 639 orang yakni laki-laki 300 dan perempuan 339. Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 3.903 yakni perempuan 2.133 dan laki-laki 1.770 orang.

Dengan demikian untuk sementara di hari kedua ‘real count’ dari dua kecamatan yakni Medan Baru dan Medan Kota, Paslon 01 unggul yakni 41.864 suara. Sebab sehari sebelumnya dari Kecamatan Medan Baru Paslon 01 memperoleh 13.916 suara. Sedangkan Paslon 02 toral suara 25.678 suara sebab sebelumnya dari Kecamatan Medan Baru mendulang 6.922 suara.

perhitungan suara
Ketua KPU medan Agissyah R Damanik (tengah) didampingi keempat komisioner memimpin jalannya rapat pleno terbuka di Hotel Grand Inna Medan yang berlangsung hingga dinihari | topmetro.news

Perhitungan Suara Memanas

Walau arena rapat pleno terbuka adem dengan sentuhan alat penyejuk udara, namun beberapa menit setelah pembukaan kotak suara Pilpres suasananya langsung memanas menyusul Formulir AA1 plano tidak ada dalam kotak suara.

Saksi dari parpol dan DPD tidak mampu menahan emosi kekecewaan atas kelalaian pihak PPK Medan Kota tersebut. Namun dua saksi dari Partai Golkar dan PKB lebih diplomatis. Mereka mengusulkan agar rapat pleno ditunda kedua kalinya, menunggu utusan PPK menjemput formulir dimaksud di Kantor Camat Medan Kota dengan pengawalan aparat kepolisian.

Sedangkan personil Bawaslu Kota Medan sebelumnya mengusulkan agar pimpinan rapat Agussyah R Damanik yang juga Ketua KPU Medan untuk tidak menskorsing rapat pleno perhitungan suara sesuai dengan salinan hasil perolehan suara yang diterima masing-masing saksi parpol dan DPD di Kecamatan Medan Kota.

BACA | Salah Input KPU 199 Kasus, Jokowi dan Prabowo Dicurangi

Rapat pleno terbuka sempat molor 1,5 jam dari skedul karena keterlambatan pendistribusian kotak suara ke lokasi rapat pleno. Mobil pickup putih pengangkut kotak suara tiba sekira pukul 20.50 WIB. Rapat juga sempat diskorsing sejam karena saksi parpol dari PSI belum mendapatkan salinan hasil perhitungan suara dari Kecamatan Medan Kota.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment